Tugas Bahasa Indonesia (Bulan 1)
Nama
:Agung Setiawan
Kelas
:1DC03
Pengertian
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelahProklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunyakonstitusi.
Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyakragam bahasa
Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau(wilayahKepulauan
Riau sekarang) dari
abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya
sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali
sejak dicanangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
"imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap
digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini
dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung
Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan daribahasa
daerahdan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih
dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibubagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagaibahasa ibu.
Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial)
dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan
bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa
Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk
komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Asal
Usul Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu diketahui sebagai akar dari lingua
franca Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana, dalam bukunya Sedjarah Bahasa Indonesia, mengutarakan bahasa Melayu memiliki
kekuatan untuk merangkul kepentingan bersama sehingga untuk dipakai di
Nusantara.
Menurut Alisjahbana, persebarannya juga luas karena bahasa Melayu dihidupi oleh para pelaut pengembara dan saudagar yang merantau ke mana-mana. "Bahasa itu adalah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh di kalangan penduduk Asia Selatan," tulisnya. Faktor lain, bahasa Melayu adalah bahasa yang mudah dipelajari.
Pada era pemeritahan Belanda di Hindia, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal . Persaingan antara bahasa Melayu dan bahasa Belanda pun semakin ketat. Gubernur Jenderal Roshussen mengusulkan bahasa melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat.
Meski demikian, ada pihak-pihak yang gigih menolak bahasa Melayu di Indonesia. Van der Chijs, seorang berkebangsaan Belanda, menyarankan supaya sekolah memfasilitasi ajaran bahasa Belanda. JH Abendanon yang saat itu Direktur Departemen Pengajaran, berhasil memasukkan bahasa Belanda ke dalam mata pelajaran wajib di sekolah rakyat dan sekolah pendidikan guru pada 1900.
Akhirnya persaingan bahasa ini nampak dimenangkan oleh bahasa Melayu. Bagaimanapun bahasa Belanda ternyata hanya dapat dikuasai oleh segelintir orang. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
Menurut Alisjahbana, persebarannya juga luas karena bahasa Melayu dihidupi oleh para pelaut pengembara dan saudagar yang merantau ke mana-mana. "Bahasa itu adalah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh di kalangan penduduk Asia Selatan," tulisnya. Faktor lain, bahasa Melayu adalah bahasa yang mudah dipelajari.
Pada era pemeritahan Belanda di Hindia, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal . Persaingan antara bahasa Melayu dan bahasa Belanda pun semakin ketat. Gubernur Jenderal Roshussen mengusulkan bahasa melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat.
Meski demikian, ada pihak-pihak yang gigih menolak bahasa Melayu di Indonesia. Van der Chijs, seorang berkebangsaan Belanda, menyarankan supaya sekolah memfasilitasi ajaran bahasa Belanda. JH Abendanon yang saat itu Direktur Departemen Pengajaran, berhasil memasukkan bahasa Belanda ke dalam mata pelajaran wajib di sekolah rakyat dan sekolah pendidikan guru pada 1900.
Akhirnya persaingan bahasa ini nampak dimenangkan oleh bahasa Melayu. Bagaimanapun bahasa Belanda ternyata hanya dapat dikuasai oleh segelintir orang. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
Pada Kongres Pemuda II 1928, diikrarkan bahasa
persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda. James Sneddon, penulis The Indonesia Language: Its History
and Role in Modern Society terbitan
UNSW Press, Australia mencatat pula kalau butir-butir Sumpah Pemuda tersebut
merupakan bahasa Melayu Tinggi. Sneddon menganalisis dari penggunakan kata
'kami', 'putera', 'puteri', serta prefiks atau awalan men-.
20 Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan kata-kata umum dan istilah modern. Pada 1966, selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah Orde Baru, terbentuk Lembaga Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen Pendidikan Kebudayaan. Lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada 1969, dan sekarang berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat Bahasa.
Tanggung jawab kerja Pusat Bahasa antara lain meningkatkan mutu bahasa, sarana, serta kepedulian masyarakat terhadap bahasa.
20 Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan kata-kata umum dan istilah modern. Pada 1966, selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah Orde Baru, terbentuk Lembaga Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen Pendidikan Kebudayaan. Lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada 1969, dan sekarang berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat Bahasa.
Tanggung jawab kerja Pusat Bahasa antara lain meningkatkan mutu bahasa, sarana, serta kepedulian masyarakat terhadap bahasa.
Hal
Hal yang Berhubungan dengan Kedudukan Bahasa Indonesia
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1.
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta
Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”.
Maka
kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa
Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
· Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
· Lambang
Identitas Nasional.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang,
yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
· Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai
sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun.
Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
· Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan
kenegaraan.
· Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
· Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
· Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya
lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi
Fungsi
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia Baku adalah bahasa yang sesuai dengan
kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Pedoman yang digunakan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), Pedoman Pembentukan Istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Bahasa yang tidak mengikuti kaidah-kaidah bahasa Indonesia disebut bahasa tidak
baku. Bahasa tidak baku akan mempengaruhi fungsi
bahasa itu sendiri.
Fungsi bahasa indo baku ialah sebagai
pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan, dan kerangka acuan. Ciri-ciri
ragam bahasa baku, yaitu, sebagai berikut.
1.
Digunakan dalam situasi formal, wacana
teknis, dan forum-forum resmi seperti seminar atau rapat.
2.
Memiliki kemantapan dinamis artinya kaidah
dan aturannya tetap dan tidak dapat berubah.
3.
Bersifat kecendekiaan, artinya wujud dalam
kalimat, paragraf, dan satuan bahasa yang lain mengungkapkan penalaran yang
teratur.
4.
Memiliki keseragaman kaidah, artinya kebakuan
bahasa bukan penyamaan ragam bahasa,
melainkan kesamaan kaidah.
5.
Dari segi pelafalan, tidak memperlihatkan
unsur kedaerahan atau asing.
Fungsi
Umum Bahasa Indonesia
Fungsi
bahasa secara umum adalah untuk melakukan komunikasi antar indifidu ataupun
antar kelompok, bahasa juga sebagai alat pemersatu dari sekian banyaknya
suku dan budaya. misalnya, bahasa indonesia dengan bentuk negara yang
berpulau-pulau sehingga banyak bermunculan bahasa daerah sehingga orang
indonesia menggunakan bahasa indonesia sebagai alat komunikasi supaya dapat
mengerti satu sama lain yang dapat mempersatukan mereka dimana pun berada.
Selain itu, bahasa juga sebagai petunjuk dari status pendidikan seseorang, karakteristik seseorang dan kesejahteraan suatu kelompok.
Peranan
Bahasa Indonesia
Setiap Negara pasti mempunyai
bahasanya masing-masing, begitupun Negara Indonesia. Indonesia memiliki
bahasanya sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa dapat mempersatukan suatu
Negara. Bahasa tersebut mempunyai banyak fungsi, salah satunya sebagai alat
komunikasi. Maksudnya adalah setiap orang bisa mengungkapkan hasil pemikirannya
melalui bahasa itu sendiri. Mereka bebas berbicara dan bebas mengeluarkan
pendapat selama bahasa yang digunakan masih sesuai dengan kaidah-kaidah atau
tata cara berbahasa yang baik. Bahasa Indonesia mempunyai ketentuan-ketentuan
didalamnya, baik dalam tata cara penulisan, tata cara menyampaikan, begitupun
dalam tanda bacanya seperti titik, koma, tanda tanya, tanda seru, dan
lain-lain.
Peranan Bahasa Indonesia yaitu :
·
Sebagai alat komunikasi
·
Sebagai alat untuk mengekspresikan diri
·
Sebagai alat integrasi dan beradaptasi sosial
dalam lingkungan atau situasi tertentu
·
Sebagai alat untuk melakukan control sosial
Komentar
Posting Komentar